Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja

Jumat, 18 Maret 2011

Peran Pendidikan dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Remaja

Objektif:
Memahami permasalahan pada remaja serta upaya 1. penanganannya.
Mengetahui upaya yang dilakukan Departemen Pendidikan 2. Nasional dalam mengatasi permasalahan remaja.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mecapai tujuan pendidikan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang antara lain diwujudkan dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat bagi para peserta didik baik yang tertampung dalam sistem pendidikan formal maupun yang mengikuti jalur pendidikan non formal.

  1. Dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, kita perlu memetakan masalah-masalah kesehatan yang terjadi pada remaja dan lingkungan sekolah, antara lain diketahui sebagai berikut:
  2. Total jumlah kasus penyalahgunaan narkoba siswa SMP dan SMA sampai dengan tahun 2008 tercatat 110.627 kasus , sementara di tahun 2007 tercatat 110.970 dan tahun 2006 sebanyak 73.253
  3. Berdasarkan usia: pada usia kurang dari 26 tahun terjadi kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak = 104 kasus, usia antara 16 s.d. 19 tahun = 2.361, 20 sampai 24 tahun = 33.020, 25 sampai 29 tahun =33.699, dan lebih dari 29 tahun sebanyak =14.859 kasus.
  4. Di Indonesia, mayoritas kasus HIV pada generasi muda antara 20 s.d 29 tahun.
  5. Setiap tahun di dunia ini kira-kira 15 juta remaja berusia 15 – 19 tahun melahirkan, 4 juta melakukan aborsi, dan hampir 100 juta terinfeksi Penyakit Menular Seksual yang bisa disembuhkan. Perkiraan terakhir, setiap hari ada 7.000 remaja terinfeksi HIV.
  6. Masalah kesehatan sekolah seperti masalah kesehatan gigi, nutrisi yang tidak seimbang, masalah kecacingan, kebersihan lingkungan sekolah yang tidak terjaga dan lain sebagainya.
  7. Ancaman dan tantangan yang menanti fase kehidupan remaja antara lain narkoba, kenakalan remaja, free sex, gaya hidup konsumtif.
  8. Sekitar 50 persen remaja usia 15 tahun, dan masih duduk di tingkat SMP/SMA sudah merokok dan berpacaran. Padahal mereka belum mengetahui bahaya seks bebas.
  9. Peredaran makanan jajanan anak sekolah tidak higienis dan memakai bahan kimia Rhodamin B (pewarna tekstil), Methanil yellow, amaranth, boraks, formalin, siklamat, sakarin, dan benzoat.
Remaja dan Permasalahannya
Remaja berasal dari kata latin adolesence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Ottorank (dalam Hurlock, 1990) mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa perubahan yang drastis dari keadaan tergantung menjadi keadaan mandiri, bahkan Daradjat (dalam Hurlock, 1990) mengatakan masa remaja adalah masa dimana munculnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fikir yang matang. Erikson (dalam Hurlock, 1990) menyatakan bahwa masa remaja adalah masa kritis identitas atau masalah identitas-ego remaja. Identitas diri yang dicari remaja berupa usaha menjelaskan siapa dirinya dan apa perannya dalam masyarakat, serta usaha mencari perasaan kesinambungan dan kesamaan baru para remaja harus memperjuangkan kembali dan seseorang akan siap menempatkan idola dan ideal seseorang sebagai pembimbing dalam mencapai identitas akhir. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa remaja memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Secara intelektual remaja mulai dapat berpikir logis, mempunyai kemampuan nalar secara ilmiah dan mampu menguji hipotesis.
  2. Mulai menyadari proses berpikir efisien dan belajar berintrospeksi.
  3. Mengalami puncak emosionalitas.
  4. Remaja sudah mampu berperilaku yang tidak hanya mengejar kepuasan fisik saja, tetapi meningkat pada tataran psikologis(rasa diterima, dihargai, dan penilaian positif dari orang lain).
  5. Sudah mampu memahami orang lain.
  6. Mempunyai sikap rawan (sikap comfomity) yaitu kecenderungan untuk menyerah dan mengikuti bagaimana teman sebayanya berbuat.
  7. Masa berkembangnya identitas diri.
  8. Remaja sudah mampu menyoroti nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
Karakter remaja yang labil dan lingkungannya menyebabkan timbulnya penyimpangan perilaku yang juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan psikologis remaja. Penyimpangan perilaku remaja juga terjadi karena interaksi faktor-faktor:
  • Predisposisi (kepribadian, kecemasan dan depresi): Kepribadian yang tidak mantap. Ciri kepribadian : gampang kecewa, jadi agresif dan destruktif, rasa rendah diri, senang mencari sensasi, cepat bosan, merasa tertekan, murung dan merasa tidak mampu menjalankan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Kontribusi (keluarga): Keluarga yang disfungsi sosial memungkinkan yanggota keluarga menjadi anti-sosial. Keluarga yang disfungsi sosial ditandai dengan: kesibukan orang tua, hubungan interpersonal yang kurang baik, parental modeling (yang kurang baik).
  • Pencetus (kelompok teman sebaya dan zat itu sendiri): Bila remaja ykhawatir ditolak bergabung dengan kelompok, maka remaja akam berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya termasuk penggunaan narkoba.
Upaya Penanganan Masalah Remaja
Beberapa masalah remaja termasuk masalah kesehatan remaja perlu ditangani secara khusus dengan metode yang khusus pula. Metode mendidik remaja adalah dengan:
  1. Mengembangkan potensi remaja
  2. Memandirikan remaja
  3. Memberikan kemampuan untuk beradaptasi dan berperilaku yang diperlukan remaja dalam mengatasi tantangan dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas dasar metode ini, dalam menangani permasalahan remaja, perlu dikembangkan pola pendidikan yang berorientasi pada kesehatan psikososial remaja. Kompetensi psikososial adalah seluruh kemampuan yang berorientasi pada aspek kejiwaan seseorang terhadap diri sendiri dan interaksinya dengan orang lain serta lingkungan sekitarnya dalam konteks kesehatan. Kompetensi psikososial tersebut antara lain :
  1. Empati, yaitu kemampuan untuk memposisikan perasaan orang lain pada diri sendiri.
  2. Kesadaran diri, adalah kemampuan untuk mengenal diri sendiri tentang karakter, kekuatan, kelemahan, keinginan dan tidak keinginan
  3. Pengambilan keputusan, adalah kemampuan yang dapat membantu kita untuk mengambil keputusan secara konstruktif dengan membandingkan pilihan alternatif dan efek samping yang menyertainya.
  4. Pemecahan masalah, adalah kemampuan untuk memungkinkan kita dapat menyelesaikan masalah secara konstruktif.
  5. Berpikir kreatif, yaitu kemampuan unuk menggali alternatif yang ada dan berbagai konsekuensinya dari apa yang kita lakukan.
  6. Berpikir kritis, yaitu kemampuan menganalisa informasi dan pengalaman-pengalaman secara objektif.
  7. Komunikasi efektif, yaitu kemampuan untuk mengekspresikan diri secara verbal maupun non verbal yang mengikuti budaya dan situasi
  8. Hubungan interpersonal, yaitu kemampuan yang dapat menolong kita beroteraksi dengan sesama secara positif dan harmonis.
  9. Mengatasi emosi, yaitu kemampuan keterlibatan pengenalan emosi dalam diri sendiri dan orang lain.
  10. Mengatasi stres, yaitu kemampuan pengenalan sumber-sumber yang menyebabkan stres dalam kehidupan, bagaimana efeknya dan cara mengontrol terhadap derajat stres. keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan:
Penerapan kompetisi psikososial dalam memberikan pendidikan keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan:
Pembelajaran materi kesehatan
Pendidikan kesehatan berupa materi-materi kesehatan fisik dan psikis. Materi-materi tersebut antara lain :
  • Gizi
  • Kesehatan gigi dan gusi
  • Puasa dan kesehatan
  • Kesehatan mata dan telinga
  • Higiene fisik dan lingkungan
  • Bahaya narkoba bagi fisik
  • Bahaya merokok
  • Kesehatan reproduksi remaja
  • Penyakit menular lewat hewan
  • Penyakit yang biasa dialami siswa
  • Penyakit Menular Seksual (PMS)– –
Materi kesehatan Psikologis dan Sosial :
  • Psikologi remaja
  • Bahaya narkoba ditinjau dari aspek hukum dan psikososial
  • Pemahaman diri
  • Kepribadian dan konsep diri
  • Permasalahan yang biasa dialami remaja
  • Teknik konseling/terapi psikologis
  • Mengatur waktu
  • Pergaulan sehat
Penjaringan masalah
Setelah memahami berbagai pengetahuan yang diberikan, kader kesehatan remaja dituntut untuk menjadi fasilitator pada pengentasan masalah yang dialami teman sebayanya, baik kasus kesehaan fisik maupun psikologis, metode penjaringan diantaranya:
  • Pelaporan
  • Sistem angket dan kancing
Metode yang digunakan dalam pengentasan masalah, antara lain:
  • Ceramah
  • Curah pendapat
  • Diskusi kelompok
  • Debat
  • Bermain peran
  • Simulasi
  • Demontrasi
Referral (Rujukan)
Keterbatasan-keterbatasan yang ada di sekolah memungkinkan banyak kasus yang terjadi tidak dapat diselesaikan melalui pendidikan keterampilan hidup sehat disekolah, sehingga diperlukan rujukan kepada lembaga yang lebih kompeten dalam aspek psikososial.
Upaya yang dilakukan lingkungan pendidikan dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan ditetapkan dan dilaksanakannya beberapa kebijakan sebagai berikut:
  • Menetapkan sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui yInstruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4/U/1997
  • Peningkatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan ysiswa dan mahasiswa dilakukan oleh kepala sekolah/rektor dengan cara mencegah melalui berbagai aktifitas dan kreativitas siswa
  • Pemberian materi bahaya penyalahgunaan narkoba pada setiap ypenataran/pelatihan guru mata pelajaran apapun di tingkat SMA/SMK
  • Mengintegrasikan pesan/informasi tentang kesehatan reproduksi ypada mata pelajaran yang relevan
  • Sekolah diharapkan dapat melakukan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yuntuk menghindarkan siswa dari perilaku menyimpang.
  • Mengembangkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengatasi ymasalah kebersihan di lingkungan sekolah.
  • Mengembangkan program ylife skills education, atau keterampilan psikososial untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pengembangan perilaku hidup sehat, sikap asertif, kemampuan membuat keputusan, berpikir kritis, perlu dimiliki oleh peserta didik.
  • Menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi untuk melaksanakan yupaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seks
Kesimpulan
Dari semua hal yang perlu, harus, dan telah diterapkan, semuanya bermuara pada pentingnya penerapan pola hidup sehat baik secara fisik dan psikis. Penerapan hidup sehat dilakukan dengan prinsip seperti di bawah ini:
Menerapkan pola hidup sehat
  • Makanan yang halal dan alami
  • Kebiasaan makan yang sehat
  • Tegas/ disiplin
  • Tidak mudah terpengaruh
Memiliki gaya hidup cermat
  • Menghargai waktu
  • Menjaga tujuan utama
  • Sederhana
  • Memiliki perencanaan
  • Keseimbangan pengelolaan uang.
  • Keseimbangan beraktivitas
  • Menghindari hal-hal yang berlebihan
  • Berpikir kritis sebelum bertindakUtamakan menjaga kehormatan dan mematuhi etika.
Memiliki keimanan yang kuat
  • Penerapan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
  • Menjadikan agama sebagai pedoman hidup
  • Beribadah sesuai dengan tuntutan agama
  • Keseimbangan kebutuhan jasmani dan rohani
Daftar Pustaka
  1. Catio, Muchlis. 2006. 1. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Badan Narkotika Nasional.
  2. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2004. 2. Pedoman Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja di Puskesmas. Jakarta
  3. Departemen Pendidikan Nasional. 2004. 3. Strategi Pencegahan HIV/AIDS Melalui Pendidikan. Jakarta.
  4. http://duniapsikologi.dagdigdug.com/2008/11/27/pengertian-remaja4. /
  5. http://www.smkn2smi.com/kesehatan/?menu=UKS&id=5.4
  6. www.pdf-search-engine.com/6. kesehatan-reproduksi-remaja-pdf.html

Penulis: Mukhlis Catio
Sumber : The 2nd Adolescent Health National Symposia: Current Challenges in Management

0 komentar:

Posting Komentar