Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja

Senin, 05 April 2010

Pengenalan Penatalaksanaan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Bagi PMR Tingkat Wira Oleh: Rustam K, SKM (Petugas Promosi Kesehatan UPT. Puskesmas Murung Pudak)

Tujuan Utama P3K adalah untuk mempertahankan penderita tetap hidup & membuat keadaan penderita tetap stabil, dan menghindarkan kecacatan yang lebih parah, mengurangi rasa nyeri, ketidak nyamanan dan rasa cemas. Prinsip memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah tenang dan tidak panik, bertindak cepat dan tidak panik dan
melakukan langkah lanjutan, pilih tepat agar berguna bagi keselamatan dan kelangsungan hidup korban.
Langkah-langkah P3K : sangat penting untuk mengetahui tahap-tahap pemberian pertolongan pertama terutama pada keadaan yang membahayakan jiwa, misalnya dimana denyut jantung dan pernapasan telah berhenti, perdarahan, tersedak, dan keracunan.

1. Bila mungkin, minta orang lain untuk memanggil tenaga kesehatan (medis)
sementara anda melakukan pertolongamn pertama.
2. Periksa adanya perdarahan hebat. Bila ada hentikan perdarahan
3. bila menduga adanya cederea tulang belakang, jangan merubah posisi
penderita (cidera tulang belakang bisa terjadi bila penderita jatuh dari tempat tinggi, kecelakaan lalu lintas yang serius atau mengalami rasa kebal;/hilang rasa/tidak bsia menggerakkan anggota tubuh bgaian atas ataupun bawah)
4. bila penderita pingsan tetapi pernapasan normal tanpa cedera tulang belakang, baringkan dalam posisi istirahat
5. Jangan meninggalkan penderita sebelum petugas medis datang. Bila anda sendirian dan tidak memungkinkan memanggil petugas medis, tetapi tidak ada cedera tulang belakang dan keadaan penderita cukup stabil, bawa penderita ke instalasi kesehatan.
Kewajiban PMR adalah menjaga keselamatan diri, anggota tim, orang sekitar penderita, menjangkau penderita, dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa, meminta bantuan, memberikan pertolongan berdasarkan keadaan korban, membantu pelaku pertolongan pertama,
mencatat data-data korban, berkomunikasi dengan petugas yang terlibat serta mempersiapkan penderita untuk evakuasi.
Kualitas yang harus dimiliki oleh anggota PMR adalah tangung jawab, kemampuan bersosialisasi, kejujuran, kebanggaan (higiene, seragam, penampilan), kematangan sosial, perilaku profesional, kondisi fisik baikdan mempunyai kemampuan nyata.
Peralatan Dasar PMR terdiri dari Alat Pelindung Diri (sarung tangan,kacamata pelindung, baju pelindung, masker pelindung dan masker resusitasi). Dasar pemikirannya adalah semua darah dan cairan tubuh bersifat menular.
Untuk Pencegahan Infeksi Silang ( Cross Infectius) Cucilah tangan, bersihkan peralatan dan sterilisasi dan memakai Alat Pelindung Diri.
Tahapan pertama dalam P3K adalah penilaian korban, terdiri dari penilaian keadaan (bagaimana kondisi saat itu, apakah kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi, bagaimana mengatasinya) dan penilaian lokasi (memastikan keselamatan dirinya iri (termasuk pemakaian APD dan keadaan aman, memastikan keselamatan korban, menentukan kesan umum kejadian (mekanisme cidera) dan memulai, melakukan penilaian dini dari penderita (bila penderita sadar, kenalkan diri anda), serta mengenali dan mengatasi cidera dan stabilkan dan teruskan pemantauan korban.
Tahap berikutnya adalah memperkenalkan diri (nama organisasi, kemampuan penolong dan izin untuk menolong). Tahap ke-3 carilah informasi langsung tentang kejadian itu sendiri, korban (bila sadar), keluarga atau saksi, mekanisme kecelakaan, perubahan bentuk yang nyata atau cedera yang jelas dan gejala dan tanda suatu cedera atau penyakit.
Tahapan ke-4 adalah penilaian dini (suatu proses untuk mengenali dan mengatasi Keadaan yang dapat mengancam nyawa korban) dengan langkah-langkah penilaian kesan umum (tentukan kasus trauma atau medis), periksa respon ( lert (sadar), verbal, pain (nyeri ), unresponsive (tidak ada respon). Selanjutnya pastikan jalan napas terbuka dengan baik, penilaian pernapasan (ada tidaknya napas ditentukan dalam 3-5 detik pertama), nilai sirkulasi dan hentikan perdarahan hebat (untuk memeriksa ada tidaknya nadi pada penderita diperiksa selama 5 – 10 detik pertama) dan hubungi bantuan, informasikan status keadaan terakhir korban.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan fisik (pemeriksaan yang dilakukan untuk membantu kita dalam mengindentifikasi keadaan – keadaan yang mengancam nyawa korban, meliputi seluruh tubuh korban). Tujuan pemeriksaan fisik adalah untuk mengetahui adanya tanda-tanda sakit atau cidera pada korban.
Prinsip Pemeriksaan Korban meliputi pemeriksaan panca indera meliputi penglihatan/inspeksi, pendengaran/auskultasi dan perabaaan/palpasi.
Cara pemeriksaan korban kecelakaan dengan penderita penyakit berbeda. Tanda-tanda dari suatu cidera dapat jelas terlihat dan teraba. Masalah medis lebih berupa gejala yang dirasakan hanya oleh korban. Untuk mendapatkan data yang lengkap kita harus dapat membuat korban menjelaskan gejalanya dengan baik dan jelas.
Data Trauma Medis, wawancara 20 % 80 % dan pemeriksaan 80 % 20 %.
Pada cedera beberapa hal yang harus dicari adalah perubahan bentuk (deformitas) D ( Deformity), luka terbuka O (open wouds), Nyeri Tekan ( Tenderness ), Pembengkakan S ( Swelling ). Beberapa tanda mungkin sangat nyata, sedang yang lainnya mungkin tidak tampak, biasanya pada cedera organ dalam cenderung serius.
Untuk pemeriksaan tanda vital adalah :
? Pernapasan : Kondisi istirahat 12- 18 x / menit
? Denyut nadi : Kondisi istirahat 60 – 80 x / menit
? Suhu tubuh : < 37 Celcius
? Tekanan darah :
Pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan riwayat korban penting untuk diketahui pada saat penilaian. Hal yang harus diketahui tentang riwayat korban dikenal dengan istilah SAMPLE, yaitu :
S = Signs and symptoms Gejala dan Tanda
A = Allergies Alergi
M = Medication Pengobatan
P = Pertinent history Riwayat Penyakit
L = Last Oral intake Makan dan Minum yang terakhir
E = Event Kejadian
Pemeriksaan berkelanjutan (On going assesment), diteruskan secara berkala, setiap 5 menit untuk korban yang tidak stabil, dan 15 menit untuk korban yang stabil keadaannya. Meliputi pemeriksaan: kesadaran, jalan nafas, nafas (beri nafas buatan bila perlu), nadi, lakukan lagi pemeriksaan korban bila perlu, periksa perawatan atau tindakan yang diberikan dan tenangkan korban.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah JANGAN TINGGALKAN KORBAN SENDIRI !!!!
Pencatatan da pelaporan merupakan suatu keharusan setelah anda melakukan suatu penilaian dan tindakan yang dilakukan. Karena informasi ini sangat penting dan berguna untuk tindak lanjut penanganan korban di rumah sakit. Pencatatan dan pelaporan tentang seluruh informasi yang didapat ditempat kejadian harus ditulis didalam lembaran PPGD.
Sebagai contoh bila ada seseorang yang dicurigai mengalami patah tulang di kaki kiri maka informasi yang harus dilengkapi adalah :
1. Nama korban
2. Tanggal, waktu dan tempat kejadian
3. riwayat kejadian (contoh: korban tersandung dan jatuh)
4. pemeriksaan yang btelah dilakukan (contohnya : kaki kiri kebiru-biruan, bengkak pada tumit, kiri, kaki kiri tidak dapat digunakan untuk bertumpu, tidak tampak adanya luka).
5. tidak ada luka besar (contohnya korban tidak p[ingsan tetapi hanya tersandung sehingga mengalami cedera, korban sehat dan normal)
6. hasil penilaian ( contoh : nadi ; 82x/menit, nafas 16x/menit, sadar penuh)
7. Pengobatan (contoh; korban tidak da;lam pengobatan)
8. Penanganan (contoh; korban diistirahatkan. Komprtes es di tumit kiri, korban dirujuk ke rumah sakit)
9. cantumkan nama penolong dan organisasinya dan cara menghubungi cepat.

(Diambil dari Buletin Permata Bakti Husada Edisi IV No.15)

0 komentar:

Posting Komentar