Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja

Senin, 05 April 2010

Trauma pada kecelakaan lalulintas

Kecelakaan lalu lintas sering sekali terjadi di negara kita, khususnya di kota ini. Ratusan orang meninggal dan luka-luka tiap tahun karena peristiwa ini.

Memang di negara ini, kasus kecelakaan lalu-lintas sangat tinggi. Kecelakaan lalu-lintas merupakan pembunuh nomor tiga di Indonesia, setelah penyakit jantung dan stroke. Menurut data kepolisian Republik Indonesia Tahun 2003, jumlah kecelakaan di jalan mencapai 13.399 kejadian, dengan kematian mencapai 9.865 orang, 6.142 orang mengalami luka berat, dan 8.694 mengalami luka ringan. Dengan data itu, rata-rata setiap hari, terjadi 40 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.



Adapun di Sulawesi Selatan, jumlah kecelakaan juga cenderung meningkat di mana pada tahun 2001 jumlah korban mencapai 1717 orang, tahun selanjutnya 2.277 orang, 2003 sebanyak 2.672 orang. Tahun 2004, jumlah ini meningkat menjadi 3.977 orang. Tahun 2005 dari Januari sampai September, jumlah korban mencapai 3.620 orang dengan korban meninggal 903 orang.

Macam-macam Trauma

Trauma yang terjadi kecelakaan lalu-lintas memiliki banyak bentuk, tergantung dari organ apa yang dikenai. Trauma semacam ini, secara lazim, disebut sebagai trauma benda tumpul. Ada tiga trauma yang paling sering terjadi dalam peristiwa ini, yaitu trauma kepala, fraktur (patah tulang), dan trauma dada.

Trauma kepala, terutama jenis berat, merupakan trauma yang memiliki prognosis (harapan hidup) yang buruk. Hal ini disebabkan oleh karena kepala merupakan pusat kehidupan seseorang. Di dalam kepala terdapat otak yang mengatur seluruh aktivitas manusia, mulai dari kesadaran, bernapas, bergerak, melihat, mendengar, mencium bau, dan banyak lagi fungsinya. Jika otak terganggu, maka sebagian atau seluruh fungsi tersebut akan terganggu. Gangguan utama yang paling sering terlihat adalah fungsi kesadaran. Itulah sebabnya, trauma kepala sering diklasifikasikan berdasarkan derajat kesadaran, yaitu trauma kepala ringan, sedang, dan berat. Makin rendah kesadaran seseorang makin berat derajat trauma kepalanya.

Secara garis besar, apa yang terjadi di dalam otak bisa digambarkan sebagai berikut. Otak merupakan jaringan lunak kompleks yang terdiri atas trilyunan kumpulan saraf-saraf. Benturan pada tengkorak, terutama yang keras, akan turut menggoyangkan otak di dalamnya. Akibat dari sifatnya yang lunak dan memiliki banyak pembuluh darah, benturan tersebut rentan menyebabkan terjadinya memar, bengkak, dan perdarahan. Ketiga hal ini sangat sering terjadi pada kasus trauma kepala, apalagi kalau terdapat fraktur (patah tulang) tengkorak.

Gangguan otak bisa terjadi disertai dengan adanya penurunan kesadaran, fraktur tengkorak, atau bengkak pada kulit kepala. Akan tetapi, tidak jarang, bisa juga terjadi tanpa kelainan fisik yang tampak dari luar. Ada tidaknya kelainan otak ini harus dipastikan.

Adapun pemeriksaan yang paling sering dilakukan untuk memeriksa kelainan otak adalah CT scan. Berbeda dengan foto rontgen biasa, pemeriksaan yang juga menggunakan sinar-X ini bertujuan melihat bagian otak secara melintang. Pemeriksaan radiologi yang sudah ada di beberapa rumah sakit di Makassar ini, cukup mahal, tapi di RS tertentu, pemeriksaan ini ditanggung oleh asuransi kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan CT scan, bisa didapatkan informasi tentang bagaimana keadaan otak. Hasil fotonya bisa menggambarkan apakah ada hematoma (perdarahan), udema (bengkak) otak, ataupun kontusio (memar) otak. Khusus untuk hematoma, pada tingkat tertentu, biasanya akan dilakukan operasi untuk mengeluarkan darah hematom yang tertimbun.

Trauma kedua yang paling sering terjadi dalam sebuah kecelakaan adalah fraktur (patah tulang). Fraktur atau patah tulang adalah terputusnya kontinuitas jaringan tulang yang umumnya disebabkan oleh tekanan atau rudapaksa. Fraktur dibagi atas fraktur terbuka, yaitu jika patahan tulang itu menembus kulit sehingga berhubungan dengan udara luar, dan fraktur tertutup, yaitu jika fragmen tulang tidak berhubungan dengan dunia luar.

Secara umum, fraktur terbuka bisa diketahui dengan melihat adanya tulang yang menusuk kulit dari dalam, biasanya disertai perdarahan. Adapun fraktur tertutup, bisa diketahui dengan melihat bagian yang dicurigai mengalami pembengkakan, terdapat kelainan bentuk berupa sudut yang bisa mengarah ke samping, depan, atau belakang. Selain itu, ditemukan nyeri gerak, nyeri tekan, dan perpendekan tulang.

Dalam kenyataan sehari-hari, fraktur yang sering terjadi adalah fraktur ekstremitas dan fraktur vertebra. Fraktur ekstremitas mencakup fraktur pada tulang lengan atas, lengan bawah, tangan, tungkai atas, tungkai bawah, dan kaki. Dari semua jenis fraktur, fraktur tungkai atas atau lazimnya disebut fraktur femur (tulang paha) memiliki insiden yang cukup tinggi. Umumnya fraktur femur terjadi pada batang femur 1/3 tengah.

Adapun fraktur vertebra, yaitu fraktur pada daerah tulang belakang. Fraktur ini cukup riskan karena di daerah tulang belakang terdapat kumpulan saraf medulla spinalis yang merupakan lanjutan dari otak. Gangguan pada medulla spinalis bisa menyebabkan kelumpuhan, baik lumpuh kaki, lumpuh tangan maupun kedua-duanya.

Trauma yang ketiga, yang sering terjadi pada kecelakaan adalah trauma dada atau toraks. Tercatat, seperempat kematian akibat trauma disebabkan oleh trauma toraks.

Di dalam toraks terdapat dua organ yang sangat vital bagi kehidupan manusia, yaitu paru-paru dan jantung. Paru-paru sebagai alat pernapasan dan jantung sebagai alat pemompa darah. Jika terjadi benturan alias trauma pada dada, kedua organ tersebut bisa mengalami gangguan atau bahkan kerusakan.

Gangguan yang biasa terjadi pada paru-paru pasca kecelakaan adalah fraktur iga, kontusio (memar) paru, dan hematotoraks. Fraktur iga merupakan cedera toraks yang terbanyak. Fraktur iga tidak termasuk ke dalam fraktur yang dijelaskan sebelumnya karena efek dari fraktur ini lebih kompleks daripada fraktur di daerah lain yaitu bisa mengganggu paru-paru dan jantung. Kontusio paru adalah memar atau peradangan pada paru, sedangkan hematotoraks adalah terdapatnya darah di dalam selaput paru.

Adapun gangguan pada jantung yang biasa terjadi pasca trauma toraks berupa kontusio jantung, pecahnya pembuluh darah besar dan tamponade (kebocoran) jantung. Untuk memastikan gangguan kedua organ vital ini, dilakukan pemeriksaan radiologi sinar-X dada.

Pertolongan Pertama

Trauma-trauma yang terjadi akibat kecelakaan memang sangat mengerikan karena mengancam nyawa. Tapi sebenarnya, ada satu hal yang bisa dilakukan oleh siapa saja untuk mengurangi resiko kematian. Ini disebut sebagai pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Prinsip dari pertolongan pertama ini dikenal dengan singkatan ABC. A untuk airway atau jalan napas, B untuk breathing atau pernapasan, dan C untuk circulation atau sirkulasi/fungsi jantung.

Secara singkat, bisa dijelaskan bahwa pasien harus dijamin jalan napasnya, jangan tersumbat. Kemudian dilihat proses pernapasannya apakah spontan/lancar atau tidak. Jika tidak, bisa dilakukan pernapasan buatan lewat mulut. Setelah itu, diperiksa fungsi jantungnya dengan meraba denyut pembuluh darah nadi. Jika denyut nadi menghilang, harus dilakukan pompa jantung.

Memang, tindakan ini kelihatan sulit. Tapi, tindakan pertolongan pertama seharusnya diketahui oleh semua orang. Tindakan ini bukanlah monopoli dokter. Semua orang sebaiknya memiliki keterampilan P3K.

Ada satu hal yang sangat baik dilakukan untuk meningkatkan keterampilan P3K masyarakat, yaitu dengan memberikan pelajaran dan pelatihan P3K di sekolah, terutama SMP dan SMA. Dengan langkah serius seperti ini, kemungkinan besar kematian akibat kecelakaan dapat dihindari. (Amr).

1 komentar:

sungsam mengatakan...

ijin bava baca----

Posting Komentar