Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja

Jumat, 04 Maret 2011

Paradigma Baru untuk Pengurangan Dampak Buruk Narkoba

Pengurangan dampak buruk narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) harus dilihat dengan paradigma baru, karena pengguna narkoba sebenarnya juga merupakan korban yang harus ditolong. Di sisi lain harus diketahui bahwa kelompok pengguna narkoba dengan jarum suntik (IDU-Injecting Drug Users) merupakan salah satu faktor penyebab ledakan epidemi HIV/AIDS. 
Demikian kesimpulan diskusi panel yang menandai peluncuran buku bertajuk "Dasar Pemikiran Pengurangan Dampak Buruk Narkoba" untuk daerah Bali, yang berlangsung Selasa (8/1) di Denpasar. 
Para IDU, untuk mengurangi potensi penularan HIV/AIDS harus sadar untuk berperilaku aman yaitu dengan menggunakan jarum suntik yang steril. Jarum steril didapatkan dengan menggantinya dengan jarum baru atau mensterilkan jarum dengan pemutih pakaian. Karena itu, dibutuhkan pendamping yang tidak hanya mengajarkan perilaku aman, tetapi juga memberikan penyuluhan mengenai dampak buruk narkoba itu sendiri. 
Namun, menurut relawan dari Yayasan Hati-Hati, Wayan Juniartha yang menjadi salah satu panelis, "Saat ini orang masih memiliki paradigma yang keliru terhadap pengurangan dampak buruk narkoba. Padahal, pengguna narkoba dengan suntikan yang terinfeksi HIV/AIDS meningkat sekitar 30 persen dalam lima bulan." Data dalam buku itu menunjukkan kenaikan terjadi antara Desember 2000-Mei 2001. 
Dia mengemukakan, untuk memberantas narkoba harus dilakukan gerakan menyeluruh dengan mengurangi suplai, mengurangi permintaan, dan mengurangi dampak buruk. Dari tiga hal tersebut, soal mengurangi dampak buruk masih kurang mendapat perhatian, karena umumnya masyarakat ber-pandangan pengguna menderita akibat kesalahannya sendiri. 
Selain itu gerakan memberantas narkoba juga membutuhkan keputusan politik yang tegas dari pemerintah. "Seperti negara Amerika serikat (AS), mereka berani mengeluarkan dana banyak termasuk untuk menangkap gembong narkoba di Kolombia," ujar Ketua Kerti Praja Dewa N Wirawan MD MPH. Tahun 1999, menurut data dalam buku tersebut, AS mengeluarkan dana sebesar 17 milyar dollar AS tahun 1999, meningkat dari 5 milyar dollar AS pada tahun 1988. 
Tantangan

Konsultan HIV/AIDS di Yayasan Spiritia, Chris W Green mengungkapkan, kendala terbesar dalam mengkampanyekan gerakan pengurangan dampak buruk narkoba berkaitan dengan penyebaran HIV/AIDS, adalah kekhawatiran pemerintah akan adanya kelompok tertentu yang menentang. 
"Sebenarnya Departemen Kesehatan dalam hal ini menterinya, sudah amat mendorong pengurangan dampak buruk narkoba ini. Namun, masih dicari cara agar tidak mendapatkan tentangan keras di masyarakat," ujar Green. 
Persoalan IDU dengan HIV/ AIDS ini amat sulit dideteksi karena pengguna narkoba sendiri juga sulit diketahui. "Jika diasumsikan sekitar 1.365.000 orang pecandu narkoba, diperkirakan 60 persen IDU. Dari jumlah itu 70 persennya menggunakan jarum suntik bergantian sehingga ada sekitar 15 persen yang terinfeksi HIV/AIDS. Ini berarti ada sekitar 64.500 orang pecandu narkoba yang mengidap HIV/AIDS," ujar Green. 
Di lapangan, menurut Ketua Yayasan Hati-Hati, Yacintha, memang ada kelompok yang tidak suka dengan kegiatan mereka. "Kami disangka mengajarkan mengonsumsi narkoba. Selain itu juga ada kekhawatiran kalau ada operasi polisi. Pernah anggota kami kena tangkap," ujarnya. (isw) 

0 komentar:

Posting Komentar